Salam hormat, Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Berkat
dan RahmatNya, kami masih diberikan kesempatan untuk menyumbangkan
Dharma Bhakti kepada negeri dalam wadah profesi kesecurityan ini.
Pada kesempatan yang baik ini, ijinkanlah kami
memperkenalkan perusahaan kami yaitu : K - 55 GUARDS.
K
- 55 GUARDS adalah Perusahaan Badan Usaha Jasa Pengamanan yang memiliki
ijin usaha resmi dibawah lesensi PT. Kekar Jaya, yang berbentuk unit
kerja terpisah dan mandiri sejak Desember 2008, demi pengembangan usaha.
VISI : Menjadi
Mitra Bisnis yang handal, berkualitas dan berdedikasi tinggi terhadap
mitra bisnis dengan menempatkan kesetaraan hak dan kewajiban dalam
mewujudkan kerjasama yang baik melalui kejujuran, kesungguhan dan
kebersamaan, guna meraih kesuksesan.
MISI :
Menjadi Perusahaan Penyedia Jasa Keamanan yang profesional dan terintegrasi terhadap
Mitra Bisnis.
Menjadi
Pandu Bangsa dalam mengangkat citra tenaga keamanan dan membangun sikap
mental yang kuat, berkarakter, prima, berkualitas dan profesional di
bidangnya.
Menciptakan
dan membangun iklim keamanan yang harmonis diseluruh area tugas, dengan
tetap menjalin hubungan yang baik terhadap seluruh elemen Masyarakat,
Mitra Bisnis dan Pemerintah melalui Outsourching system.
KOMITMEN :
Melayani dengan tepat, cepat, cerdas dan profesional.
Memberikan solusi system pengamanan yang profesional dan tepat guna.
Menyediakan tenaga keamanan yang telah terlatih dan terdidik dengan standar pendidikan yang telah ditetapkan.
Menciptakan Standart Operasional Prosedur yang sesuai dengan area penugasan.
Mengadakan training berkala, refresing, monitoring, evaluasi dan revisi sesuai yang tercantum pada Master Security Program.
Mempertanggung
jawabkan resiko penugasan, mulai dari investigasi sampai penggantian
sesuai dengan pengumpulan dan pengolahan data.
Melaporkan perkembangan tugas pengamanan sesuai dengan tertib administrasi yang telah ditentukan.
Mengadakan koordinasi aktif terhadap seluruh elemen yang terkait dan Mitra Bisnis.
Menjaga semangat dan kebersamaan kerja anggotanya dengan memberikan haknya sesuai dengan peraturan Pemerintah.